Panduan Anyar nge-BLOG, Blogspot

PENGUMUMAN CPNS PROV. SUMATERA BARAT (Pemprov Sumbar) TAHUN 2010

Rabu, 17 November 2010
PENGUMUMAN
Nomor : 800/4490/BKD/III-2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH ( CPNSD )
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2010 DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2591/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 800/2745/BKD/III-2010 tanggal 11 Nopember 2010 tentang Rincian Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon PNS Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. ALOKASI FORMASI CPNSD 270 ORANG
(Selengkapnya silakan lihat pengumuman lengkap)
II. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian;
  8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
  9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
  10. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  12. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2011. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 s.d. 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 harus dilengkapi dengan Surat Pengalaman Kerja secara terus menerus, minimal 13 tahun 9 Bulan pada 1 Januari 2011 yang dikeluarkan oleh Instansi atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional dengan melampirkan Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir yang dikeluarkan/diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dengan mencantumkan Nomor Badan Hukum;
  13. Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang terakreditasi;
  14. Indek prestasi kumulatif minimal 2,75 ( Dua koma tujuh lima);
  15. Pelamar dibenarkan melamar hanya pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu daerah, maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur/ didiskualifikasi;
  16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi Dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali;
  17. Persyaratan sebagaimana tersebut pada angka 7 s.d. 11 dilampirkan setelah lulus test Kompetensi Bidang.
ISilakan :

Subscribe

Berlangganan via RSS Feed

Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.

Artikel Anyar Yang Berhubungan :

Komentar Anda :

0 komentar pd : “PENGUMUMAN CPNS PROV. SUMATERA BARAT (Pemprov Sumbar) TAHUN 2010”

Posting Komentar

Berlangganan via RSS Feed

Ingin berlangganan gratis artikel yang langsung ke e-mail anda ?,... Tulis alamat email anda untuk berlangganan.

Silakan Dipakai !!!