PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 6009 /436.7.6/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2010
NOMOR : 810/ 6009 /436.7.6/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2971/M.PAN-RB/10/2010, Tanggal 29 Oktober 2010, Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Surabaya 340 Orang, terdiri dari 173 Orang Tenaga Pendidikan, 100 orang Tenaga Kesehatan dan 67 Orang Tenaga Teknis dengan rincian sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini.
PERSYARATAN
1. SYARAT UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;
f. Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, sebagaimana tersebut dalam lampiran;
h. Berkelakuan baik;
i. Sehat jasmani dan rohani;
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Surabaya yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya;
2. SYARAT ADMINISTRASI
a. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surabaya Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya, ditulis tangan (bukan diketik) menggunakan huruf balok/besar dengan menggunakan tinta warna hitam diatas kertas double folio bergaris, rangkap 1 (satu), ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah), disertai dengan :
1) Pas foto terbaru hitam-putih, ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Foto copy ijazah dan transkip nilai (dilegalisir pejabat yang berwenang)
1 (satu) lembar dengan ketentuan :
a) Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter, dokter spesialis dan apoteker harus melampirkan foto copy ijasah profesi;
b) Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan : Program Studi terakreditasi A minimum IPK : 2,75 Program Studi terakreditasi lainnya minimum IPK : 3.00
3) Bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/STM) Nilai Rata-rata Ijazah minimal 8,00 (delapan koma nol nol), dan melampirkan fotocopy Ijazah dan NUN/NEM yang telah dilegalisir masing-masing rangkap 1 (satu) ;
4) Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi di luar negeri harus mendapatkan pengesahan atau penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, khusus bidang Agama oleh Departemen Agama dan bidang Kesehatan oleh Departemen Kesehatan.
5) Foto copy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar ;
6) Surat Keterangan Berbadan Sehat (terbaru) dari dokter Pemerintah, ditulis untuk keperluan “Pendaftaran CPNS”, 1 (satu) asli;
7) Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet.
b. Surat Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan diatas dan dimasukkan dalam map dengan warna :
- Merah untuk Tenaga Pendidikan
- Kuning untuk Tenaga Kesehatan
- Hijau untuk Tenaga Teknis
3. SYARAT KHUSUS
Silakan Download Berkas diperlukan :
- Pengumuman Lengkap CPNS PEMKOT SURABAYA TAHUN 2010
- Lampiran Formasi CPNS Tahun 2010
- Contoh Surat Keterangan Sehat
- Contoh Surat Lamaran
- Contoh Surat Pernyataan Kesanggupan Mengganti Biaya
- Petunjuk Pengisian Pendaftaran
- Download semua file
- Pendaftaran Online (tunggu tanggal 19 November)
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar