Panduan Anyar nge-BLOG, Blogspot

PENGUMUMAN CPNS KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2010

Rabu, 17 November 2010

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ 653 /BKD/XI/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2565/M.PAN/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengangkat CPNSD Pelamar Umum sebanyak 227 orang terdiri dari 102 Tenaga Keguruan, 7 Tenaga Kesehatan dan 118 Tenaga Teknis.
A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PELAMAR:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir(dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
8. Tidak terlibat atau menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
9. Memiliki Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
10. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
11. Memiliki Ijazah dan transkrip Nilai/AIV/Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);
13. Dalam surat lamaran hanya boleh memilih salah satu jabatan yang dilamar.
B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN:
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Samosir, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap:
a. Nama lengkap sesuai ijazah
b. Tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah
c. Pendidikan
d. Agama
e. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
f. Jabatan/Formasi yang dilamar.
2. Surat lamaran dilampiri dengan:
a. Pas photo Hitam Putih tanpa penutup kepala uk. 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut
b. Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
c. Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,-
3. Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan DIANTAR LANGSUNG kepada Panitia Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Samosir dengan warna Map sebagai berikut:
• Tenaga Keguruan : Warna Merah
• Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
• Tenaga Strategis : Warna Hijau

Silakan :

Subscribe

Berlangganan via RSS Feed

Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.

Artikel Anyar Yang Berhubungan :

Komentar Anda :

0 komentar pd : “PENGUMUMAN CPNS KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2010”

Posting Komentar

Berlangganan via RSS Feed

Ingin berlangganan gratis artikel yang langsung ke e-mail anda ?,... Tulis alamat email anda untuk berlangganan.

Silakan Dipakai !!!