Berdasarkan surat Keputusan Walikota Depok Nomor : 800/SK/473.XII.01/KEPEG-2010 tanggal 13 Desember 2010 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2010, dengan ini Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Depok mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi tahap II sebagai berikut :
CATATAN:
1. Bagi peserta yang lulus seleksi tahap II, WAJIB hadir untuk daftar ulang pada tanggal 16 Desember 2010 di Aula Lt. I Balaikota Depok pukul 09.00 WIB dengan membawa :
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
b. Kartu Peserta Test Asli
c. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Bagi Pelamar yang lulus pada Tahap II secara otomatis dinyatakan gugur apabila tidak dapat menunjukkan bukti-bukti lamaran yang sesuai dengan kualifikasi dan jenjang pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
3. Bagi pelamar yang lulus tahap II yang dapat menunjukkan bukti-bukti lamaran sesuai dengan kualifikasi dan jenjang pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, maka akan mengikuti seleksi Tahap III.
Klik LinK :
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar