KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-10/PANPEN/IX/2010
NOMOR : PENG-10/PANPEN/IX/2010
TENTANG
HASIL PSIKOTES SERTA PELAKSANAAN TES KESEHATAN DAN KEBUGARAN
DALAM RANGKA PENYARINGAN/PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2010
DALAM RANGKA PENYARINGAN/PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TINGKAT SARJANA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan hasil Psikotes dan keputusan rapat Panitia Pusat pada hari Rabu tanggal 1 September 2010, maka Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010, menetapkan:
1. Peserta Psikotes yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Psikotes dan berhak untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.
2. Peserta Psikotes yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Psikotes dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya.
3. Pada saat Tes Kesehatan dan Kebugaran, peserta harus membawa:
3.1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
3.2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku; dan
3.3. Perlengkapan Tes Kebugaran yaitu baju dan sepatu olahraga.
4. Tes Kesehatan dan Kebugaran akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
4.1. Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan mulai pukul 07.30 waktu setempat dengan jadual dan lokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
4.2. Pendaftaran peserta dilaksanakan pada hari yang ditetapkan untuk masing-masing peserta mulai pukul 07.30 s.d. 11.00 waktu setempat. Peserta yang mendaftar setelah pukul 11.00 tidak akan dilayani dan dinyatakan gugur Tes Kesehatan dan Kebugaran.
4.3. Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a. Tes Kesehatan yaitu pemeriksaan oleh Dokter/Tim Kesehatan; dilanjutkan
b. Tes Kebugaran yaitu lari 12 menit dan shuttle run (lari cepat membentuk angka 8).
4.4. Panitia berhak menolak peserta untuk mengikuti Tes Kebugaran apabila tidak memenuhi persyaratan dan/atau memutuskan peserta untuk tidak melanjutkan Tes Kebugaran berdasarkan hasil Tes Kesehatan.
5. Peserta yang tidak hadir pada jadual yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
6. Hasil Tes Kesehatan dan Kebugaran akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Penyaringan/ Penerimaaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 http://ppcpns.depkeu.go.id pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2010.
7. Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan
8. Khusus peserta lokasi ujian Kupang dan Jayapura yang dinyatakan lulus Psikotes, agar menghubungi Panitia Pelaksana Daerah setempat pada hari Kamis tanggal 16 September 2010 pukul 10.00 waktu setempat.
9. Keputusan Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi.
Lampiran :
LAMPIRAN PENG-10/PANPEN/IX/2010
JADUAL DAN LOKASI PELAKSANAAN TES KESEHATAN DAN KEBUGARAN
DALAM RANGKA PENYARINGAN/PENERIMAAN CPNS TINGKAT SARJANA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2010
- Banda Aceh
- Medan
- Padang
- Palembang
- Jakarta
- Yogyakarta
- Surabaya
- Denpasar
- Pontianak
- Banjarmasin
- Balikpapan
- Makassar
- Manado
- Kupang
- Jayapura
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar