P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ /434.206/2010
TENTANG
DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN SAMPANG
FORMASI PELAMAR UMUM TAHUN 2010 YANG DINYATAKAN LULUS
Nomor : 810/ /434.206/2010
TENTANG
DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN SAMPANG
FORMASI PELAMAR UMUM TAHUN 2010 YANG DINYATAKAN LULUS
Berdasar Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188/ /KEP/434.013/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang Penetapan Hasil Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sampang Formasi Pelamar Umum Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang adalah Peserta yang nomor dan namanya terdapat/tercantum dalam Daftar Nama Peserta yang dinyatakan lulus Ujian CPNSD Tahun 2010 Kabupaten Sampang sebagaimana daftar terlampir.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana daftar terlampir agar melengkapi berkas kelengkapan persyaratan usul penetapan NIP mulai tanggal 27 s/d 30 Desember 2010 yang terdiri dari :
1. Nomor Peserta Ujian CPNSD asli
2. Foto copy Ijazah/STTB, Transkrip Nilai, Akta mengajar (bagi Tenaga guru) Surat Izin (bagi Perawat, Bidan) yang telah dilegalisir terbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf balok kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo hitam putih ukuran 3×4 cm, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
4. Surat Pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara (kurungan) berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai swasta
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
e. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik
5. Foto copy bukti pengalaman kerja yang otentik dan dilegalisir bagi yang berusia di atas 35 tahun s/d 40 Tahun
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (asli)
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah
8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adictif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (asli)
9. Pas photo Hitam Putih ukuran 3×4 cm sebanyak 6 lembar
10. Mengisi Biodata Pelamar dengan menggunakan huruf balok dan tinta hitam serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 4×6 cm
11. Menunjukkan Ijasah, Trankrip nilai dan Akta mengajar (bagi tenaga guru) asli kepada petugas.
12. Kartu Pencari Kerja dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (asli).
Berkas kelengkapan persyaratan sebagaimana tersebut di atas dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) dan dimasukkan ke dalam 2 stopmap dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga Teknis menggunakan stopmap warna merah
Tenaga Kesehatan menggunakan stopmap warna kuning
Tenaga Guru menggunakan stopmap warna biru
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar