PENGUMUMAN
NOMOR : 810/BKD/2010/197
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 810/BKD/2010/197
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
TAHUN ANGGARAN 2010
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2250/M.PAN-RB/10/201 tanggal 26 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sip Daerah untuk mengisi 256 formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Januari 2011;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/Anggota TNI/POLRI;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/POLRI maupun Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
8. Berkelakuan Baik;
9. Sehat Jasmani dan Rohani;
Sebaiknya Anda Download Info Lengkapnya :
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar