PENGUMUMAN
Nomor : 810/2179/422.203/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2010
Nomor : 810/2179/422.203/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2010
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2493/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Batu membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Formasi Tahun 2010, dengan Ketentuan sebagai berikut :
I. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
1. Tenaga Pendidikan : 53 Formasi
2. Tenaga Teknis Strategis : 178 Formasi
Jumlah : 231 Formasi
Rincian lengkap jenis formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
A. TENAGA FUNGSIONAL PENDIDIKAN (Jumlah 53)
B. TENAGA TEKNIS (Jumlah 178)
II. A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik.
9. Pada tanggal 01 Januari 2011 :
a. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun ;
b. dan atau lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (sebelum 17 April 1997) dan masih melaksanakan tugas pada Instansi/ Lembaga Swasta tersebut, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala / pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta nasional tersebut pada saat mengajukan lamaran (Keputusan Kepala BKN No. 30 Tahun 2007)
10. Berijazah/pendidikan Sarjana (S1), Diploma III dan Diploma II / Sederajat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
11. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium). Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya.
12. Bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
B. PERSYARATAN KHUSUS
(Dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tulis)
1. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
2. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter atau Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
3. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter atau Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Asli Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang masih berlaku.
5. Khusus bagi pelamar tenaga pendidikan yang masih berpendidikan Diploma II (D-II PGTK/ PGSD), setelah dinyatakan diterima sebagai CPNS, wajib bersedia menempuh pendidikan setara D-IV/S-1 Kependidikan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000.
6. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah keluar dari Pemerintah Kota Batu sebelum masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan sebagai CPNSD pada Pemerintah Kota Batu.
III. KELENGKAPAN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Kelengkapan Persyaratan :
Surat Lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam pada kertas folio bergaris, bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Walikota Batu dan dilampiri berkas persyaratan (contoh surat lamaran terlampir), yang meliputi :
1. Pas photo berwarna dengan latar belakang warna merah terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis NAMA dan NOMOR FORMULIR PENDAFTARAN dimasukkan dalam kantong plastik transparan kecil.
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh Pejabat setempat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
3. Fotocopy ijasah terakhir dan transkip akademik yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar. Khusus bagi pelamar formasi tenaga pendidikan wajib melampirkan juga fotocopy legalisir akta mengajar sesuai yang dipersyaratkan. (Pejabat yang berwenang melegalisir sebagaimana pada Lampiran III Pengumuman ini).
4. Surat Pernyataan bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus ujian tulis pengadaan CPNSD Kota Batu bermaterai Rp. 6000,- (contoh terlampir).
5. Lembar Pendaftaran Komputer yang telah diisi dan ditandatangani (Lembar Pendaftaran Komputer dapat diperoleh di Kantor Pos yang telah ditunjuk).
6. Pelamar berusia lebih dari 35 sampai dengan 40 tahun melampirkan :
a) Foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai karyawan/pegawai pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan bekerja secara terus menerus sampai dengan sekarang dari pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum.
c) Foto copy Surat Keputusan/akta Badan Hukum lembaga swasta tempat bekerja yang telah dilegalisir.
7. Amplop balasan perlakuan khusus kiriman CPNS ukuran 23 x 11 cm (disediakan Kantor Pos yang ditunjuk).
B. Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran :
1. Pendaftaran dilaksanakan melalui Kantor Pos Loket Kiriman Perlakuan Khusus dengan jadwal sebagai berikut :
a. Tanggal 19 s/d 24 Nopember 2010 Pengambilan formulir pendaftaran di Kantor Pos yang telah ditetapkan ;
b. Tanggal 25 Nopember s/d 3 Desember 2010 memasukkan berkas formulir pendaftaran ke Kantor Pos yang telah ditetapkan ( cap pos hari terakhir s/d pukul 16.00 WIB).
2. Pelamar datang langsung ke Kantor Pos Besar Malang, Kantor Pos Cabang Batu, Dau, Karangploso, Pujon dengan membawa :
a. 1 (satu) berkas lamaran beserta kelengkapannya yang telah dimasukkan ke dalam map kertas, dan pada sampul map kertas tersebut telah ditulis No. Formulir pendaftaran, Nama Pelamar, Tanggal Lahir, Jurusan Pendidikan, Formasi yang dilamar, No. Telepon yang mudah dihubungi. (ketentuan warna map kertas : untuk pelamar tenaga pendidikan : map kertas warna biru dan pelamar tenaga teknis : map kertas warna merah);
b. Bollpoint, Pensil 2B dan karet penghapus;
3. Pelamar menuju Loket CPNS Kota Batu yang ada di Kantor Pos guna memperoleh:
a. Lembar Pendaftaran Komputer untuk pendaftaran CPNS Kota Batu ;
b. Amplop balasan perlakuan khusus kiriman CPNS ukuran 23 x 11 cm.
4. Pelamar mengisi Lembar Pendaftaran Komputer dan menandatanginya dengan pensil 2B.
5. Berkas lamaran beserta kelengkapannya yaitu : Lembar Pendaftaran Komputer yang telah diisi; dan amplop balasan yang telah ditulis No. Formulir, nama, alamat dan nomor telepon pelamar; disusun sesuai urutan dalam map kertas sesuai ketentuan, dimasukkan ke dalam amplop coklat polos ukuran 40 x 27 cm (ukuran cabinet) ditujukan kepada WALIKOTA BATU, pada pojok kiri atas amplop ditulis No. formulir Pendaftaran dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan yang tercantum pada pengumuman penerimaan CPNS Kota Batu dan untuk selanjutnya diserahkan kembali melalui loket khusus pendaftaran CPNS Kota Batu di Kantor Pos (Contoh Terlampir).
6. Meminta bukti pengiriman berkas lamaran CPNS berupa resi.
7. Biaya jasa pengiriman lamaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia melalui loket kiriman perlakuan khusus pendaftaran CPNS tahun 2010.
8. Lamaran dinyatakan tidak diterima apabila :
a. Formulir Pendaftaran dan atau berkas lamaran dikirim langsung (tidak melalui PT. Pos Indonesia).
b. Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar jadwal yang ditentukan.
Silakan :
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar