PENGUMUMAN SELEKSI CPNS BAGI PELAMAR UMUM
NOMOR: 810/1158/407.205/2010
NOMOR: 810/1158/407.205/2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 305.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2353/M.PAN-RB/10/2010, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi formasi tahun 2010 bagi pelamar umum sejumlah 200 (dua ratus) orang, yang ditempatkan di wilayah Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan pendaftaran bagi pelamar umum adalah:
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2011;
b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan berikut ini:
(1) Telah mengabdi pada instansi Pemerintah/Swasta yang berbadan hukum selama 5 (lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 17 April 2003 dan secara terus menerus melaksanakan tugas sampai dengan tanggal 31 Desember 2010. Dengan demikian sampai dengan 31 Desember 2010 telah mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan,
(2) Masih melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah/Swasta sebagaimana dimaksud angka (1).
3. Berijazah Diploma II, Diploma III, Sarjana Strata I, Dokter Umum, Dokter Gigi (Sesuai Formasi);
4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh Dokter Pemerintah;
5. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter;
6. Telah mendaftarkan diri pada kantor ketenagakerjaan setempat yang dinyatakan dengan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning);
7. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepolisian;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan; Dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta Anggota TNI/POLRI;
11. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
12. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
13. Sanggup memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan Kepegawaian;
CATATAN : Persyaratan umum tersebut diatas akan dilengkapi setelah dinyatakan lolos seleksi, kecuali persyaratan umum nomor 2b dan 3 yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran.
Info Lengkapnya silakan anda download :
- Pengumuman Lengkap CPNS PemKab Tulungagung 2010
- Formasi CPNS PemKab Tulungagung 2010
- Contoh Surat Lamaran
- Contoh Amplop
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar