KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-07/PANPEN/VII/2010
TENTANG
LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
DALAM RANGKA PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
TINGKAT SARJANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2010
Menunjuk Pengumuman Nomor: PENG-02/PANPEN/VI/2010 tentang Hasil Seleksi Administrasi Dalam Rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 dan Pengumuman Nomor: PENG-06/PANPEN/VI/2010 tentang Hasil Seleksi Administrasi Terhadap Pelamar Dengan Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan Dalam Rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010, maka Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 menetapkan:
1. Pelamar yang telah memiliki Tanda Peserta Ujian (TPU) berhak untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) sesuai dengan tempat dan waktu yang telah ditetapkan.
2. Lokasi Pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
3. Tes Potensi Akademik (TPA) akan dilaksanakan secara serentak pada:
- Hari/Tanggal : Sabtu, 10 Juli 2010
- Waktu : 08.00 s.d. 10.15 WIB, atau 09.00 s.d. 11.15 WITA, atau 10.00 s.d. 12.15 WIT.
- Peserta harus hadir di lokasi TPA 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
- KTP Asli yang masih berlaku;
- Papan Alas Tulis; dan
- Alat Tulis (Pensil 2B, penghapus karet, dan ballpoint hitam).
- Harus berpakaian rapi dan sopan (memakai sepatu);
- Dilarang mengaktifkan alat komunikasi (handphone , Radio Panggil, dll) selama ujian/tes berlangsung;
- Dilarang menggunakan laptop, kalkulator/alat hitung lainnya pada saat pelaksanaan ujian/tes; dan
- Wajib mematuhi tata tertib TPA yang berlaku.
7. Dalam Rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
8. Keputusan Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi.
LAMPIRAN PENG-07/PANPEN/VII/2010
LOKASI PELAKSANAAN TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
DALAM RANGKA PENYARINGAN/PENERIMAAN CPNS TINGKAT SARJANA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2010
- Download LAMPIRAN LOKASI PELAKSANAAN TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
- Download Pengumuman LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.
Komentar Anda :
Posting Komentar