Panduan Anyar nge-BLOG, Blogspot

Informasi , PTT, GTT, Honorer diangkat jadi CPNS Th. 2010

Selasa, 18 Mei 2010
JAKARTA – Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Seleksi Honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), bisa tuntas Juni 2010 mendatang. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian tenaga honorer secepatnya selesai.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) bersama instansi terkait sedang menggodok PP tentang Seleksi Honorer, PTT dan GTT,” kata Kabag Humas Kemenpan & RB, FX Dandung Indratno, kepada JPNN, Minggu (15/5).
Dijelaskan Indratno, dalam pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS, pengangkatan PTT dan GTT diatur dalam PP tersendiri. Di mana untuk penyelesaian sisa honorer yang tertinggal (masuk database 2005) akan diprioritaskan tahun ini. Sedangkan honorer non-APBN/APBD yang tidak masuk database, tapi bekerja di bawah tahun 2005 dan belum berusia 46 tahun, akan diseleksi tahun depan.
“Meski belum akan diangkat tahun ini, tapi yang untuk honorer non-APBN/APBD sudah digodok PP-nya. Ini berkaitan dengan validasi dan verifikasi data honorer,” ujar Indratno. Dengan ditetapkannya target penyelesaian PP tersebut, Indratno menambahkan, pemerintah berkeinginan agar DPR juga bisa (berpandangan) sejalan. Hal tersebut katanya, agar pada Juni 2010 depan tim sudah bisa turun ke lapangan.
Sementara itu, Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya memang bertekad agar PP tentang penyelesaian tenaga honorer itu sudah bisa ditetapkan secepatnya. Ini terutama mengingat data honorernya sendiri akan ditetapkan Oktober 2010 mendatang. “Kalau pemerintah menggenjot Juni2010 , DPR juga akan siap. Prinsipnya, agar pendataannya cepat, singkat, tapi valid,” terangnya. (esy/jpnn)

Subscribe

Berlangganan via RSS Feed

Ingin Artikel seperti ini ?,... masukan alamat email anda untuk berlangganan.

Artikel Anyar Yang Berhubungan :

Komentar Anda :

1

Alhamdulillah semoga cepat selesai gtt n ptt APBD.memang itu sudah menjadi haknya atau mungkin rejekinya.Amiiiin.

Anonim mengatakan...
pada hari 

Posting Komentar

Berlangganan via RSS Feed

Ingin berlangganan gratis artikel yang langsung ke e-mail anda ?,... Tulis alamat email anda untuk berlangganan.

Silakan Dipakai !!!